TIMES KLATEN, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan aset barang rampasan negara (BRN) senilai Rp7 triliun dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Dalam kegiatan yang diinformasikan oleh Sekretariat Presiden tersebut, aset rampasan mencakup ratusan unit alat berat, uang tunai dari berbagai negara, hingga fasilitas smelter yang kini resmi diserahkan kepada negara melalui mekanisme hukum.
“Pagi hari ini saya ke Bangka Belitung. Bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Penyerahan Aset Dilakukan Berjenjang
Proses penyerahan dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dilanjutkan dari Wamenkeu kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan oleh CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Aset yang diserahkan mencakup beragam barang bernilai tinggi, antara lain:
-
108 unit alat berat
-
99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
-
94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
-
15,11 ton aluminium dan 3,15 ton tambahan dalam 10 jumbo bag
-
29 ton logam timah Rfe
-
1 unit mess karyawan
-
53 unit kendaraan
-
22 bidang tanah seluas 238.848 m²
-
195 unit alat pertambangan
-
680.687,6 kg logam timah
-
6 unit smelter
Selain itu, uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp202,7 miliar, ditambah dengan mata uang asing seperti 3,15 juta dolar AS, 53 juta yen Jepang, 524 ribu Euro, 765 dolar Singapura, 100 ribu won Korea Selatan, dan 1.840 dolar Australia.
Nilai Aset Bisa Lebih dari Rp7 Triliun
Presiden Prabowo menyebut, nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang berpotensi jauh lebih besar nilainya.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Satu ton monasit bisa mencapai 200 ribu dolar,” jelas Presiden.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita hentikan,” tegasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Tambang Ilegal Rp7 Triliun
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |