https://klaten.times.co.id/
Berita

TPP ASN Pemkab Rembang Terancam Dipangkas Demi Target APBD 2027

Minggu, 01 Februari 2026 - 16:29
TPP ASN Pemkab Rembang Terancam Dipangkas Demi Target APBD 2027 ILUSTRASI: ASN Pemkab Rembang mengjadiri apel pagi di depan kantor Bupati Rembang (Foto: Ezra Vandika/TIMES Indonesia)

TIMES KLATEN, REMBANG – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparat Sipul Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Rembang (Pemkab Rembang) berpotensi dipangkas.

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan belanja pegawai agar tidak melebihi ambang batas maksimal 30% dari APBD pada tahun 2027 mendatang.

​Bupati Rembang, Harno, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022.

Karena TPP merupakan kebijakan daerah, komponen ini menjadi sasaran utama dalam penataan ulang struktur anggaran.

​Rencana tersebut dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD 2027 di DPRD Rembang.

Selain TPP, Harno menyebutkan bahwa beberapa komponen pendapatan lain yang bersumber dari kebijakan daerah juga akan dievaluasi.

​Harno menegaskan bahwa batas belanja pegawai 30% bersifat wajib. Jika Pemerintah Kabupaten Rembang gagal memenuhi ketentuan tersebut, daerah berisiko terkena sanksi administratif hingga sanksi tegas lainnya dari pemerintah pusat.

​Meskipun akan berdampak pada kantong ASN, kebijakan ini dianggap perlu untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Tujuannya agar anggaran pembangunan dan pelayanan publik tetap memiliki ruang yang cukup dan tidak habis hanya untuk gaji.

​Pemerintah Kabupaten Rembang berjanji proses transisi ini akan dilakukan secara bertahap dan transparan. Penyesuaian nantinya tetap akan mempertimbangkan capaian kinerja individu ASN serta kondisi riil keuangan daerah. (*)

Pewarta : Ezra Vandika
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Klaten just now

Welcome to TIMES Klaten

TIMES Klaten is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.