https://klaten.times.co.id/
Kopi TIMES

Capaian Bidang Kebudayaan Program Merdeka Belajar

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:35
Capaian Bidang Kebudayaan Program Merdeka Belajar Al-Mahfud, Penulis Topik Pendidikan

TIMES KLATEN, JAKARTA – Kebudayaan adalah salah satu sumber kekuatan Indonesia. Keberagaman suku, adat, hingga bahasa adalah aset berharga yang harus selalu dijaga dan dikembangkan untuk menyokong Indonesia dalam bergerak menjadi negara maju. 

Konstitusi mengamanatkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional dan menjamin masyarakat memelihara nilai-nilai budayanya. UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 menyebut "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Kemendikbudristek sebagai kementerian yang menyelenggarakan urusan kebudayaan, tentu memegang amanah untuk memajukan kebudayaan di Indonesia. Di sinilah perlu dilihat sejauh mana program Merdeka Belajar memberikan kontribusi kepada kebudayaan di Tanah Air. 

Berbagai program Merdeka Belajar telah dijalankan, termasuk program-program untuk merawat, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan. Dalam hal pemajuan kebudayaan, tercatat berbagai capaian Kemendikbud. 

Salah satunya adalah dalam hal penetapan cagar budaya. Tercatat sebanyak 575 Cagar Budaya yang ditetapkan (tahun 2020 sebanyak 175, tahun 2021 sebanyak 200, tahun 2022 sebanyak 110, tahun 2023 sebanyak 90). Kemudian, ada 857 Warisan Budaya Tak Benda yang Ditetapkan (tahun 2020 sebanyak 153, tahun 2021 sebanyak 289, tahun 2022 sebanyak 200, tahun 2023 sebanyak 215). 

Selain itu, ada juga 26.072 Cagar Budaya dan OPK yang dilestarikan (tahun 2020 sebanyak 6.922, tahun 2021 sebanyak 7.708, tahun 2022 sebanyak 10.363, tahun 2023 sebanyak 1.079). Kemudian 777 Giat Warisan Budaya (tahun 2020 sebanyak 147, tahun 2021 sebanyak 187,2022 sebanyak 143, tahun 2023 sebanyak 300) (Kemdikbud, 7/3/2024).

Pentingnya penetapan Cagar Budaya tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Di dalam cagar budaya terdapat nilai ilmu pengetahuan dan sejarah, yang menjadi warisan dan sumber data sekaligus inspirasi bangsa Indonesia membangun kepribadian dan menatap masa depan. Penetapan cagar budaya merupakan hal penting untuk mengetahui jumlah kekayaan cagar budaya secara nasional, serta bagaimana melindungi dan merawat cagar budaya.

Selain cagar budaya, capaian bidang kebudayaan lain adalah Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Data menyebutkan sebagian besar dari 718 bahasa daerah di Indonesia kondisinya terancam punah dan kritis, oleh karena itu penting untuk dilakukan revitalisasi. Tujuannya agar penutur muda menjadi pentur aktif, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, dan menciptakan ruang kreativitas bagi penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya. 

Program revitalisasi bahasa daerah menjadi bagian dari Merdeka Belajar Episode 17 diluncurkan pada Februari 2022 dan kini telah menorehkan berbagai catatan positif. Tercatat, terdapat 217 Kabupaten atau 9 kota di 26 provinsi melaksanakan revitalisasi bahasa daerah selama tahun 2023, 72 bahasa daerah atau dialek yang sudah direvitalisasi selama tahun 2023.

Program RBD melibatkan banyak pihak. Ada 22.934 sekolah SD/SMP dan 511 komunitas terlibat dalam RBD 2023, 4.158.656 siswa SD dan SMP terlibat dalam pembelajaran bahasa daerah selama tahun 2023, 96.388 pengawas, kepala sekolah, dan guru aktif terlibat RBD selama tahun 2023. 14.317 pegiat Bahasa/sastra daerah berpartisipasi dalam RBD selama tahun 2023, 1.696 Perwakilan pemerintah daerah dan Lembaga yang terlibat dalam RBD selama tahun 2023, serta 751.429 partisipan FTBI selama tahun 2023 (Kemdikbud, 7/3/2024).

Internasionalisasi Bahasa Indonesia juga menjadi ikhtiar penting meneguhkan jati diri dan meningkatkan daya saing bangsa. UU No 24 Tahun 2009, Peraturan Mendikbud No 42 tahun 2018, juga Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 dengan tegas mengamanahkan agar pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan, serta melakukan pengembangan bahasa.

Dalam upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Kemdikbud juga mencatat berbagai capaian. Sebanyak 54 negara terfasilitasi program BIPA tahun 2021 hingga 2023, 470 lembaga penyelenggara program BIPA tahun 2021 hingga 2023, 173.864 orang pembelajar BIPA tahun 2021 hingga 2023, 1.868 penugasan pengajar BIPA tahun 2021 hingga 2023, dan 5.786 produk penerjemahan tahun 2021 hingga 2023. 

Kemudian, ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada November 2023 menjadi salah satu capaian besar hasil kerjasama Badan Bahasa Kemdikbudristek, KNIU, dan Kemenlu yang harus diapresiasi. Ini capaian penting, momentum untuk terus menggerakkan semua pihak agar mengembangkan Bahasa Indonesia semakin mendunia. 

Berbagai pencapaian bidang kebudayaan Program Merdeka Belajar kita harap memberi dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan kebudayaan di Tanah Air. Karena budaya adalah pembentuk nilai dan identitas karakter masyarakat, dasar dari terbentuknya bangsa. (*)

***

*) Oleh: Al-Mahfud, Penulis Topik Pendidikan

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

 

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Klaten just now

Welcome to TIMES Klaten

TIMES Klaten is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.